PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Almarhumah Sulastri binti Suropawiro telah meninggal dunia pada tanggal 02 Oktober tahun 2025
3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Sulastri binti Suropawiro adalah Edi Mulyono bin Soetrisno.
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
--------------------------------------------Atau--------------------------------------------------
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim Berpendapat lain Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |