Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2026/PA.Pwr 1.Bambang Sasongko bin Sunardi
2.Suwoko Sasongko bin Sunardi
3.Wahyu Sasongko bin Sunardi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2026/PA.Pwr
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bambang Sasongko bin Sunardi
2Suwoko Sasongko bin Sunardi
3Wahyu Sasongko bin Sunardi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andhika Ujiantara, S.H., M.H. dan RekanBAMBANG SASONGKO BIN SUNARDI
2Andhika Ujiantara, S.H., M.H. dan RekanSUWOKO SASONGKO BIN SUNARDI
3Andhika Ujiantara, S.H., M.H. dan RekanWAHYU SASONGKO BIN SUNARDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
2.Menetapkan secara hukum Almarhum SUNARDI BIN ATMAWIJAYA alias PARTOWARDJO  telah meninggal dunia pada tanggal 10 Agustus 1991 sebagaimana Surat Laporan Kematian Nomor 44/1.755.23/VIII/1991 dan Almarhumah LEGIRAH BINTI WARSOWIRONO telah meninggal dunia pada tanggal 23 September 2024 sebagaimana Surat Keterangan Kematian Nomor 400.7.3.1/SKM/906/IX/2024;
3.Menetapkan secara hukum bahwa 
A.BAMBANG SASONGKO BIN SUNARDI, PEMOHON I (Anak Kandung Laki-laki);
B.SUWOKO SASONGKO BIN SUNARDI, PEMOHON II (Anak Kandung Laki-laki); 
C.WAHYU SASONGKO BIN SUNARDI, PEMOHON III (Anak Kandung Laki-laki).
D.LEGIRAH BINTI WARSOWIRONO (Istri/Janda).
Sebagai Ahli Waris dari Almarhum SUNARDI BIN ATMAWIJAYA alias PARTOWARDJO.
4.Dikarenakan LEGIRAH BINTI WARSOWIRONO pada saat meninggal dunia dalam keadaan sebatang kara, di mana tidak memiliki anak kandung, kedua orang tuanya telah meninggal dunia terlebih dahulu, dan tidak ada saudara kandung/kerabat sedarah lainnya yang berhak menjadi ahli waris, maka Para Pemohon memohon agar apa yang menjadi hak waris LEGIRAH BINTI WARSOWIRONO dari SUNARDI BIN ATMAWIJAYA alias PARTOWARDJO untuk ditetapkan secara hukum menjadi hak dari para pemohon.
5.Menetapkan secara hukum bahwa PEMOHON I, PEMOHON II, dan PEMOHON III sebagai pihak yang berhak mengurus dan menerima bagian dari harta peninggalan Almarhumah LEGIRAH BINTI WARSOWIRONO dan menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris dari Almarhum SUNARDI BIN ATMAWIJAYA alias PARTOWARDJO.
6.Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila Majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak