Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PA.Pwr 1.Anton Sucipto bin Dono Wikromo
2.Lionita Subekti binti Anton Sucipto
3.Lia Resnawati binti Anton Sucipto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PA.Pwr
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anton Sucipto bin Dono Wikromo
2Lionita Subekti binti Anton Sucipto
3Lia Resnawati binti Anton Sucipto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Hari Widiyanto, SH. MSI. dan RekanAnton Sucipto bin Dono Wikromo
2Dr. Hari Widiyanto, SH. MSI. dan RekanLionita Subekti binti Anton Sucipto
3Dr. Hari Widiyanto, SH. MSI. dan RekanLia Resnawati binti Anton Sucipto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR    :
1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Menyatakan bahwa Pewaris (Handoko Raswando AS bin Anton Suipto) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Januari 2025 sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 3306-KM-21012025-0016 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Purworejo.
3.    Menyatakan tabungan yang tersimpan di Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 1400005371118, atas nama Pewaris (Handoko Raswando AS bin Anton Suipto) sebagai harta warisan. 
4.    Menyatakan Ahli Waris yang sah dari Pewaris (Handoko Raswando AS bin Anton Sucipto) adalah:
1)    Anton Sucipto bin Dono Wikromo, sebagai ayah kandung (Pemohon I);
2)    Lionita Subekti binti Anton Sucipto, sebagai kakak kandung (Pemohon II);
3)    Lia Resnawati binti Anton Sucipto, sebagai kakak kandung (Pemohon III).
5.    Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR    :
Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak