Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2026/PA.Pwr Tri yanto bin Kariman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2026/PA.Pwr
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tri yanto bin Kariman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:
1.    Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Menetapkan Pemohon Tri yanto bin Kariman sebagai wali dari Adik Kandung yang bernama Ramdan Baquh Aryakusuma bin Kariman yang lahir di Purworejo pada tanggal 23 September 2007 yang merupakan anak kandung dari Kariman bin Mulyasuwita (Alm) dan Tuyani binti Kartasetikna (Alm).
3.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum. 

SUBSIDAIR:
Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak